Cara Mengurus Ijazah Hilang

Cara mengurus ijazah hilang ini saya tulis karena saya sering ditanya melalui whatsapp oleh orang yang kehilangan ijazah. Mungkin dikarenakan saya membuat aplikasi pengolahan nilai ijazah yang saya posting di website ini. Dan mungkin mereka menganggap bahwa saya bisa membantu mencetak blangko ijazah untuk mereka.

Melalui tulisan ini saya ingin meluruskan pemikiran bagi Anda tentang konsep ijazah, apa yang harus dilakukan, dan bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang.

Jadi begini, ijazah merupakan sebuah dokumen resmi yang membuktikan bahwa Anda telah lulus mengikuti suatu pendidikan formal pada jenjang tertentu. Orang yang lulus TK, maka mendapatkan ijazah TK. Orang yang lulus Sekolah Dasar, maka mendapatkan ijazah SD. Begitu juga jika Anda lulus SMP atau SMA, tentu ijazahnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang Anda tempuh.

Nah, karena ijazah merupakan dokumen resmi, tentu saja dalam perawatan maupun penyimpanannya sebaiknya dilakukan dengan tetap mengupayakan agar jangan sampai ijazah tersebut rusak atau bahkan hilang.

Upaya Pengarsipan Dokumen Ijazah dengan Baik

Beberapa upaya yang menurut saya sangat perlu dilakukan untuk mengarsipkan dokumen resmi seperti ijazah adalah sebagai berikut:

  1. Setelah mendapatkan dokumen ijazah asli dari satuan pendidikan, segera ijazah tersebut dilakukan press ke tempat fotokopi.
  2. Gandakan ijazah tersebut menjadi beberapa lembar.
  3. Beberapa lembar dari fotokopi dimintakan legalisir ke tempat Anda mengenyam pendidikan. Sisakan 1 atau 2 lembar fotokopi tanpa dilegalisir.
  4. Arsipkan ijazah asli bersama dengan dokumen asli lainnya seperti Kartu Keluarga, Sertifikat, Surat Keputusan (SK), dll.
  5. Sebaiknya Anda perlu membeli tas khusus yang dimaksudkan untuk mengumpulkan file dokumen asli. Tas ini akan sangat bermanfaat ketika Anda sewaktu-waktu membutuhkan semua dokumen asli.
  6. Simpan dokumen resmi di tempat yang aman, tempat tinggi untuk antisipasi banjir, dan tempat yang terhindarkan jika terjadi kebakaran di rumah.
  7. Ini yang paling penting! Jangan sampai Anda membawa dokumen resmi seperti ijazah ketika bepergian ke luar kota untuk mencari pekerjaan.
  8. Jika Anda ingin membawa ijazah ke luar kota, Anda hanya perlu membawa fotokopi ijazah dan legalisirnya. Karena fotokopi ijazah yang telah dilegalisir merupakan bukti bahwa dokumen ijazah tersebut merupakan dokumen yang sah secara hukum.

Oke, itu tadi sekilas penjelasan tentang bagaimana upaya pencegahan agar dokumen ijazah asli tidak mengalami kerusakan atau bahkan sampai kehilangan.

Selanjutnya, saya ingin membahas tentang apa yang harus dilakukan jika telah melakukan upaya di atas, tetapi dokumen ijazahnya tetap hilang. Mungkin kehilangannya tersebut disebabkan karena kebanjiran, kebakaran, atau pencurian, atau musibah lain yang kita sendiri tidak dapat menghindarinya.

Cara Mengurus Ijazah Hilang

Berikut ini langkah dan syarat yang diperlukan untuk mengurus ijazah yang rusak atau hilang:

1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda berniat untuk membuat surat kehilangan ijazah. Anda akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut. Selanjutnya segeralah fotokopi surat tersebut paling tidak 2 lembar. Pada tahap ini, Anda perlu membawa:

  • Fotokopi Ijazah
  • Fotokopi KTP

2. Pergi ke sekolah yang menerbitkan ijazah Anda (lewati tahap ini apabila sekolah sudah tidak ada).

Datangi bagian Tata Usaha Sekolah dan jelaskan bahwa Ijazah Anda hilang atau rusak, dan minta tolong dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Dokumen ini akan dibuat dengan kop sekolah dan akan menjadi dokumen legal pengganti Ijazah asli Anda yang hilang atau rusak. Pada tahap ini, Anda perlu membawa:

  • Materai 6.000 (2 buah)
  • Pas Foto 3×4 (2 lembar)
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek
  • Fotokopi Ijazah asli yang hilang

SKPI akan ditandatangani Kepala Sekolah diatas materai 6.000 beserta cap basah, pas foto 3×4 ditempel di dokumen tersebut dengan cap tiga jari kiri di bagian atas foto seperti ijazah asli.

Sekalian ketika Anda berada di sekolah, mintalah legalisir fotokopi ijazah kepada petugas TU di sekolah tersebut. Anda sebaiknya melegalisir beberapa fotokopi ijazah asli sebagai dokumen resmi untuk pegangan Anda dan juga sebagai syarat untuk proses selanjutnya.

3. Pergi ke kantor Dinas Pendidikan sesuai kota/kabupaten sekolah.

Jika sekolah Anda sudah tidak ada, siapkan materai 6.000 sebanyak 2 buah dan pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar untuk tahap ini.

Di bagian paling bawah SKPI ada kolom yang harus ditandatangani pejabat dari Dinas Pendidikan kota. Syarat-syarat yang harus disiapkan yaitu:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) + Fotokopi (2 lembar). Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dapat didownload di sini
  • Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah dan fotokopi KTP (2 lembar). Contoh Surat Pernyataan Saksi dapat didownload di sini
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar)
  • Fotokopi KTP (2 lembar)
  • Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir (2 lembar)

Jika petugas Dinas Pendidikan sedang ada di tempat, proses ini bisa rampung dalam sehari. Namun, jika yang bertugas sedang tidak di tempat, Anda harus menunggu beberapa hari.

Jika sekolah Anda sudah tidak ada, pihak Dinas Pendidikan bisa membuatkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.

4. Simpan baik-baik SKPI dan segera ke tempat fotokopi untuk menggandakan SKPI tersebut.

Selanjutnya, mintakan beberapa lembar legalisir pada sekolah atau Dinas Pendidikan sesuai KOP yang tertera pada SKPI tersebut.

Dokumen SKPI ini, sudah dapat difungsikan dan dokumen yang sah untuk dipergunakan sebagai pengganti Ijazah asli yang hilang.

Selanjutnya, lakukan penyimpanan seperti yang telah saya jelaskan di atas.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda yang saat ini sedang mengalami kesulitan dikarenakan kehilangan ijazah.

Informasi Tambahan

Di dalam website ini, mungkin Anda akan menemukan aplikasi pengolahan ijazah. Sebenarnya, aplikasi ini merupakan aplikasi yang kami tujukan kepada guru untuk mempermudah pekerjaan mereka dalam menulis ijazah pada blangko resmi.

Jadi, bukan dimaksudkan untuk membuat ijazah palsu. Tapi, sekali lagi aplikasi penulisan ijazah ini ditujukan untuk guru dalam menulis ijazah pada blangko ijazah resmi.

Disklaimer: Saya berlepas tangan jika ada seseorang yang dengan cara salah memanfaatkan produk aplikasi ijazah ini untuk digunakan sebagai tindakan ilegal menggandakan ijazah palsu.

6 Juni 2020

0 Tanggapan pada "Cara Mengurus Ijazah Hilang"

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa