Kompetensi Sosial Guru, Seberapa Pentingkah?

Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Kompetensi sosial ini juga merupakan salah satu kompetensi dari 4 kompetensi guru yang harus dimiliki oleh seorang guru.

Seyogyanya, seorang guru selain harus bisa berkomunikasi dengan peserta didik, guru juga harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula.

Selanjutnya, tulisan ini akan mengajak Anda untuk mempelajari lebih mendalam tentang:

  1. Pengertian Kompetensi Sosial
  2. Mengapa Kompetensi Sosial ini penting
  3. Apa saja cakupan standar kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru

Yuk pelajari selangkapnya di bawah ini!

Pengertian Kompetensi Sosial

Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (dalam Mulyasa, 2007:173).

Kompetensi sosial menurut Slamet (dalam Sagala, 2009:38) terdiri dari sub kompetensi yaitu:

  1. Memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan;
  2. Melaksanakan kerja sama secara harmonis;
  3. Membangun kerja team (team work) yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah;
  4. Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan;
  5. Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya;
  6. Memiliki kemampuan menundukkan dirinya dalam sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
  7. Melaksanakan prinsip tata kelola yang baik. 

Berdasarkan beberapa pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses pembelajaran serta saat bergaul dengan masyarakat sekitar.

Mengapa Kompetensi Sosial ini harus dikuasai guru

Kompetensi sosial sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang guru selain 4 kompetensi yang lainya yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian.

Kompetensi sosial sangat penting dan harus dimiliki oleh seorang guru karena guru itu sendiri merupakan bagian dari sosial (masyarakat) dimana masyarakat itu sendiri adalah konsumen pendidikan. Sehingga mau tidak mau baik guru maupun pihak sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan masyarakat tersebut. Jika tidak, maka sekolah ataupun guru yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, cenderung akan ditinggalkan oleh masyarakat itu sendiri.

Selain itu untuk dapat mempersiapkan seorang peserta didik sebagai anggota dari masyarakat yang baik dan dapat menghadapi permasalahan yang akan datang, seorang guru juga mengemban tugas sosiopolitik.

Tugas sosiopolitik bagi guru yaitu guru memiliki tugas untuk membangun, memimpin, dan menjadi teladan untuk menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat.

Oleh karena itu seorang guru harus memiliki standar kualitas pribadi dan kualitas kompetensi sosial tertentu seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.

Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan sebagai seorang pendidik.

Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”.

Digugu mengandung maksud bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru harus bisa dipercaya untuk dilaksanakan, sedangkan ditiru memiliki arti bahwa pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.

Untuk mencapai tujuan tersebut, guru haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka seorang guru harusla menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga mencegah terjadinya benturan nilai antara guru dengan masyarakat.

Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik dan tuntas sehingga tidak menghambat proses pendidikan.

Standar Kompetensi Sosial Guru PAUD s.d Guru SMA/SMK

Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 4 standar kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut:

  1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
1.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
1.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.

2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

2.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
2.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
2.3Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.

3.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
3.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan

4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
4.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kini Anda telah mengetahui tentang apa itu kompetensi sosial, alasan pentingnya kompetensi sosial bagi seorang guru, dan apa saja standar kompetensi sosial tersebut.

Apa Selanjutnya?

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri dalam tes PPPK maupun tes PPG, sangat dimungkinkan bahwa standar kompetensi sosial yang telah saya jabarkan di atas akan menjadi salah satu indikator di dalam tes PPPK nanti.

Karena itu, silakan pelajari kembali secara lebih mendalam tentang standar kompetensi tersebut. Lalu silakan kerjakan latihan soal yang tersedia di website bimbingan belajar era digital ciptacendekia.com ini.

Atau, jika Anda serius untuk sukses dan lolos dalam tes PPPK, maka kami telah menyediakan materi dan latihan soal-soal PPPK yang kami susun secara lengkap dan terstruktur yang dapat Anda ikuti di website ini.

Melalui kursus ini pula, insya Allah fokus belajar Anda akan lebih terarah dan mudah sehingga peluang Anda untuk bisa lolos tes PPPK akan semakin besar.

https://ciptacendekia.com/kursus/kursus-pppk

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sukses selalu untuk kita bersama,

Salam cerdas, luar biasa!

0 Tanggapan pada "Kompetensi Sosial Guru, Seberapa Pentingkah?"

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa