Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjalani Pidana Penjara

Surat pernyataan tidak pernah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan tuntutan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih di atas kertas bermaterai nilai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) atau sesuai ketentuan yang berlaku merupakan salah satu syarat dalam seleksi administrasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

Jika Anda termasuk salah satu calon perangkat desa yang hendak mengikuti tes perangkat desa, maka baca tulisan ini sampai tuntas ya.

Karena selain contoh surat pernyataan tidak sedang dicabut hak pilih, Anda juga bisa download langsung contoh tersebut melalui link yang saya sediakan. Selain itu saya juga akan menjelaskan sedikit tentang Kursus Lolos Ujian Perangkat Desa yang bisa Anda ikuti secara online.

Contoh Surat Pernyataan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilih

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:

Nama                          :

Tempat lahir              :

Umur/ tgl. Lahir       :

Jenis Kelamin           :

Kebangsaan               :

Tempat tinggal         :

Agama                        :

Pekerjaan                  :

Pendidikan                :

dengan ini menyatakan, bahwa saya benar-benar tidak pernah tersangkut perkara pidana dan tidak pernah/sedang menjalani pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan tidak pernah/sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

            Pernyataan ini saya buat untuk memenuhi persyaratan Pendaftaran Perangkat Desa sebagai .., Desa …. Kecamatan …, Kabupaten ….. Tahun ….

            Demikian pernyataan ini saya buat, tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun dan apabila saya mengingkari isi dari pernyataan ini maka saya bersedia diproses secara hukum.

 

 

                                                                                                       ………..,………………….

                                                                                                         Yang menyatakan,

                                                                                    …………………………….

 

Download Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjalani Pidana Penjara

Mungkin tampilan contoh surat pernyataan di atas tidak sesuai dengan harapan ya? Karenanya saya sediakan link download Surat pernyataan tidak pernah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan tuntutan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih di atas kertas bermaterai nilai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) atau sesuai ketentuan yang berlaku yang telah kami tulis dalam format Microsoft Word.

Untuk mendownload surat pernyataan tersebut, silakan klik melalui tombol di bawah ini:

Surat Pernyataan Tidak Pernah Tersangkut Perkara Pidana

Apalagi Selanjutnya?

Jika Anda serius ingin lolos tes penjaringan dan penyaringan perangkat desa, kami menyediakan kursus online dengan materi dan latihan soal yang telah kami susun secara lengkap dan terstruktur.

Melalui kursus online ini, Anda akan :

  • mampu mengorganisasi materi sesuai kisi-kisi yang akan keluar dalam tes tertulis.
  • terlatih mengerjakan soal perangkat desa dengan batas waktu tertentu.
  • mampu menjawab soal pilihan ganda  dengan teknik yang benar pada saat ujian perangkat desa.
  • mampu menjawab tes wawancara dengan jawaban yang taktis dan membuat pewawancara terkesan dengan jawaban Anda.

Link Kursus Online Perangkat Desa :

Kursus Lolos Ujian Perangkat Desa

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda yang saat ini sedang mencari contoh syarat administrasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

Sukses selalu untuk Anda,

Salam hangat,

 

Wiji Hatmoko

0 Tanggapan pada "Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjalani Pidana Penjara"

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa