Tanggapan Saya Terhadap Pelaksanaan Tes Perangkat Desa yang Terindikasi Ada Kecurangan

Tulisan ini saya tulis sebagai bentuk reaksi saya terhadap tidak hanya beberapa tapi banyak sekali peserta perangkat desa yang menyampaikan keluhannya terhadap pelaksanaan tes perangkat desa melalui grup Whatsapp Peserta Kursus Perangkat Desa maupun melalui whatsapp pribadi. Khususnya bagi mereka yang merasa sudah mati-matian belajar menghadapi tes perangkat desa tetapi ternyata kalah oleh sistem pelaksanaan tes yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak adil.

Sebagian besar pelaksanaan tes perangkat desa di Indonesia memang dilaksanakan dengan jujur, adil, dan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan YME. Tapi tidak sedikit pula yang dalam pelaksanaannya memang melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Rentan manipulasi data dan tidak transparan sepenuhnya.

Sebelum membahas lebih lanjut, saya perkenalkan diri terlebih dahulu, nama saya Wiji Hatmoko. Founder Ciptacendekia.com sekaligus sebagai mentor dalam Bimbingan Belajar Online Kursus Perangkat Desa di website ciptacendekia.com sejak tahun 2017.

Tulisan ini saya tujukan kepada segenap pihak yang berkaitan langsung dengan proses pelaksanaan tes perangkat desa ataupun kepada pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap proses pelaksanaan tes tersebut.

Pihak yang saya maksud berkaitan langsung terhadap pelaksanaan tes perangkat desa antara lain: kepala desa, panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, camat, Dinas PMD, peserta tes perangkat desa, instansi/universitas kerjasama untuk mengadakan tes perangkat desa.

Sedangkan pihak yang saya maksud tidak berkaitan langsung terhadap tes perangkat desa tetapi antara lain: bupati, anggota DPRD, masyarakat desa setempat.

Dari mana saya tahu informasi indikasi kecurangan pelaksanaan tes perangkat desa?

Sebagaimana saya jelaskan di awal tulisan ini, saya sering mendapatkan keluhan dari peserta kursus perangkat desa melalui chat yang ada di grup yang memang saya buatkan terkhusus peserta kursus. Ada peserta yang hanya melampiaskan kekecewaannya melalui grup tanpa memiliki bukti yang valid. Tapi ada juga yang menyertakan screenshot tentang jomplangnya hasil nilai tes perangkat desa di daerahnya.

Ada juga peserta yang hasil ujian tertulisnya tertinggi, tapi kalah saat diakumulasi dengan aspek ujian lain semisal wawancara. Padahal secara logika matematika saya dan logika sebagian besar panitia perangkat desa yang jujur menyatakan ada kejanggalan yang serius dalam sistem perekrutan perangkat desa tersebut.

Tapi apa boleh dikata, memang sepertinya negara kita tercinta ini masih banyak terdapat oknum yang suka berdagang dalam hal proses perekrutan dan pengisian jabatan, terkhusus proses pengisian perangkat desa seperti yang saya bahas di dalam tulisan ini.

Ucapan Terima Kasih Saya

Sebelum saya menyampaikan beberapa hal yang lebih lanjut melalui tulisan ini, saya ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita telah diberikan nikmat berupa kemerdekaan, sehingga Indonesia menjadi negara yang berdaulat dengan tujuan yang mulia yaitu adil dan makmur.

Ucapan terima kasih selanjutnya saya ucapkan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan, yang telah rela berkorban jiwa dan raga sehingga kita bisa merasakan nikmat merdeka. Kepada pahlawan yang telah mengisi kemerdekaan sehingga pembangunan di negara Indonesia bisa seperti sekarang ini.

Tak lupa juga saya sampaikan terima kasih dan penghargaan saya setingginya kepada para pejabat yang ikut membangun negara ini serta pejabat pembuat aturan mengenai proses pengisian perangkat desa. Terkhusus kepada Bupati dan anggota DPRD yang merupakan pembuat kebijakan terhadap perda dan perbub yang mengatur tentang pengisian perangkat desa.

Terima kasih juga kepada camat, Dinas PMD, kepolisian, kepala desa, peserta perangkat desa, dan stakeholder yang tidak dapat saya sebut satu persatu yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pelaksanaan pengisian perangkat desa di daerah masing-masing. Tanpa adanya kerjasama diantara semua pihak tentu proses pengisian perangkat desa tidak akan berjalan dengan lancar, aman, adil, dan menghasilkan abdi negara yang berkualitas. Yang tentu saja secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap kemajuan negara Indonesia tercinta.

Kekecewaan Saya

Tulisan ini merupakan salah satu bentuk dukungan saya terhadap penerapan proses pendewasaan demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia. Meskipun demikian, masih banyak hal yang perlu dikaji lebih mendalam terhadap proses mencari input abdi negara yang berkualitas, khususnya perangkat desa. Yang mana perangkat desa nanti langsung berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat terkait data kependudukan, bantuan dari pemerintah, dan penggunaan dana desa yang jumlahnya cukup fantastis. Dan jika hal tersebut diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tulisan ini juga merupakan bentuk upaya preventif (baca: pencegahan) terhadap sistem perekrutan perangkat desa yang manipulatif, tidak transparan, tidak jujur, dan tidak adil. Yang tentu saja selama ini di masyarakat kita masih sering menjumpai hal di dalam proses pelaksanaan perekrutan perangkat desa. Yang lebih parahnya lagi, malah menjadi rahasia umum bahwa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme memang masih kita jumpai di untuk menjadi seorang abdi negara.

Anehnya seseorang yang terdholimi dan ingin menuntut keadilan, justru malah menjadi korban dari dinasti kekuasaan. Kalah suara, tidak bisa membuktikan kecurangan yang terjadi karena sistemnya memang diupayakan agar seseorang yang didholimi tidak memiliki bukti yang valid dan kuat.

Apa yang harus diperbaiki?

Dari pengalaman dan pengamatan saya terhadap sistem perekrutan perangkat desa hingga pelantikan perangkat desa maka saya menemukan beberapa hal yang menurut hemat saya perlu diadakan perbaikan dan ditinjau ulang kembali oleh berbagai pihak.

1# Peraturan Daerah/Peraturan Bupati Tentang Perangkat Desa

Tidak dapat dipungkiri, perda adalah hal nomor satu yang memang sebaiknya untuk dikaji ulang oleh anggota DPRD maupun dari bupati.

Karena acuan dalam pelaksanaan tes perangkat desa terletak kepada kebijakan daerah yang disematkan di dalam perda.

Beberapa daerah/kabupaten di Indonesia belum menyertakan secara jelas tentang ke mana peserta yang merasa didholimi harus mengadu. Sebagian besar daerah masih memberikan kekuasaan secara mutlak kepada panitia pengisian perangkat desa. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat final. Bahkan jabatan yang lebih tinggi semisal camat atau dinas PMD pun tidak bisa berbuat apa-apa setelah nilai tes perangkat desa muncul.

Akhirnya, tidak sedikit peserta yang merasa terdholimi mempunyai pandangan negatif terhadap kepercayaan pemerintahan desa setempat. Yang jika dibiarkan dan tidak mendapat penanganan yang tepat, saya khawatir proses pembangunan di desa tidak akan berjalan dengan lancar dan sesuai harapan kita semua.

Menurut hemat saya, perlu adanya kejelasan aturan yang menyatakan keberatan peserta perangkat desa yang merasa terdholimi untuk dapat menuntut haknya.

Kepada bupati maupun anggota DPRD, mohon keluhan ini bisa menjadikan pertimbangan dalam menyempurnakan kembali aturan/perda tentang perangkat desa di daerah Anda.

2# Transparansi Penilaian Hasil Tes Perangkat Desa

Sebagian besar daerah memang sudah menggunakan proses transparansi dalam pelaksanaan penyaringan dan penjaringan perangkat desa. Tapi masih banyak keluhan yang saya terima dari para peserta kursus perangkat desa bahwa di daerahnya terjadi ketidakadilan yang cukup serius.

Ada yang proses penskorannya tidak transparant, tanpa diketahui oleh peserta. Ada yang peserta hanya mendapat nilai komulatif saja tanpa mengetahui dari mana saja nilai komulatif tersebut berasal.

Kalau dari pengamatan saya secara pribadi, bisa jadi nilai komulatif saja yang diinfokan kepada peserta tersebut memang ada indikasi kecurangan agar peserta tes tidak bisa protes atau menuntut haknya. Sedangkan jika ada peserta yang ingin protes atau mengurus dari mana nilai komulatif tersebut mereka akan kehilangan waktu dalam proses pengurusan. Padahal, kita tahu bahwa pelantikan perangkat desa dilaksanakan setelah 7 hari dari pengumuman peserta yang lolos tes seleksi.

3# Nilai-Nilai Karakter Kejujuran yang Masih Belum Dijunjung Tinggi

Sebagai seorang guru yang sudah terbiasa mengajarkan nilai-nilai karakter kejujuran di bidang pendidikan, tentu saya pribadi sering merasa miris terhadap kondisi negeri ini. Banyak oknum yang orientasinya hanya di dalam kehidupan dunia yang fana ini. Orientasi jangka pendek. Dan bahkan ada yang membangun dinasti kekuasaan di pemerintahan.

Bahkan ada seorang lurah yang meloloskan istri dan keluarganya untuk menjadi perangkat desa dengan cara memberi skor wawancara yang tinggi kepada peserta yang dijagokannya. Sementara, memberikan nilai yang tidak adil kepada peserta lain untuk berusaha menyingkarkan peserta tersebut.

Padahal kita sendiri tahu, di dalam proses pendaftaran untuk menjadi perangkat desa, maka peserta harus mengurus surat-surat, meterai, berkorban waktu, berkorban tenaga, pikiran, dan lain sebagainya.

Bukankah tidak adil, jika seluruh pengorbanan mereka sia-sia dikarenakan proses perekrutan yang tidak adil tersebut.

Nampaknya, kejujuran memang harta yang paling mahal di negeri ini.

Tidak mudah memang mengubah karakter seseorang. Apalagi dengan orang yang tidak jujur. Biarlah kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa yang akan membalas semua perbuatan mereka di hari akhir kelak dengan seadil-adilnya.

Karenanya, yuk saya mengajak kepada semua pihak, mari tanamkan karakter jujur sejak dini kepada generasi penerus kita. Mudah-mudahan, Indonesia bisa segera menjadi negara yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur.

4# Gunakan Sistem CAT dengan Meminimalisir Proses Wawancara yang Penilaiannya Secara Manual

Apakah Anda tahu bahwa perekrutan CPNS menggunakan sistem CAT? (Computer Assisted Test)

Sistem CAT merupakan tes seleksi yang berbasis komputer dimana hasil dari tes tersebut langsung dapat diketahui oleh peserta tes.

Saya heran dengan berbagai daerah di Indonesia yang belum menerapkan sistem CAT ke dalam proses penjaringan perangkat desa.

Apakah hal tersebut merupakan kesengajaan dari sekelompok pemimpin di negeri ini yang memang ingin membangun politik dinasti. Atau memang terkait biaya dan kemampuan anggaran daerahnya yang masih rendah.

Padahal, untuk mendapatkan output yang bagus tentu Anda setuju dengan menjaring input yang bagus pula.

Nah, salah satu cara yang paling ampuh adalah dengan menerapkan sistem CAT ke dalam tes perangkat desa.

Selain itu, sebisa mungkin hindari tes wawancara yang penilaiannya secara manual. Karena bisa jadi nilai yang diberikan nanti menjadi subjektif dan mengandung nilai ajaib. Bahkan ada peserta yang pertanyaan yang diajukan kepadanya antara peserta satu dan peserta lainnya ternyata tidak sama. Bukankah hal tersebut menandakan indikasi yang mengarah kepada kecurangan?

Sebagai gantinya dari tes wawancara, sebenarnya bisa menggunakan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang menguji berbagai aspek peserta dari sisi kematangan mental mereka.

Pesan Saya Kepada Peserta Kursus Perangkat Desa

Tulisan ini saya sampaikan secara khusus terhadap peserta yang mengikuti bimbingan belajar atau kursus perangkat desa di website ciptacendekia.com

#1. Selalu bertabayyun saat mendapatkan informasi negatif terhadap pelaksanaan tes perangkat desa di daerah Anda

Ya, saya sangat menyarankan untuk selalu berpikir positif terkait proses pelaksanaan tes perangkat desa di daerah Anda. Terutama jika Anda sedang mendapatkan informasi mengenai adanya kecurangan di dalamnya.

Selalu lakukan tabayyun terhadap informasi yang Anda terima.

Hal ini sangat penting terkait konsentrasi belajar dan persiapan Anda menjelas tes perangkat desa. Bisa jadi sebenarnya informasi negatif yang Anda terima tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan mental Anda atau untuk mengurungkan niat Anda dalam proses seleksi perangkat desa.

Bukankah semakin sedikit peserta yang mengikuti tes itu artinya peluang untuk lolos tes semakin besar?

Oh iya..

Sebenarnya anjuran atau bahkan perintah untuk melakukan tabayyun mengenai informasi yang kita dapat telah tertulis dalam Q.S al-Hujurat (49):6 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

#2. Jauhilah berburuk sangka

Masih terkait tentang pentingnya fokus Anda dalam mempersiapkan diri menghadapi tes, kali ini hal yang paling berbahaya untuk melemahkan fokus Anda adalah berburuk sangka terhadap orang lain.

Islam secara tegas menganjurkan umat manusia untuk menghindari buruk sangka. Buruk sangka merupakan perbuatan dosa sebagaimana keterangan Surat Al-Hujurat ayat 12

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

yang artinya, “Allah berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, Jauhilah banyak prasangka karena sebagian prasangka mengandung dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang’” (Surat Al-Hujurat ayat 12).

Saya kutip dari https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-berburuk-sangka-dalam-hati-AydgQ, Imam Al-Ghazali menyebutkan penyebab keharaman buruk sangka. Menurutnya, rahasia setiap orang hanya diketahui oleh Allah yang maha tahu akan yang ghaib sehingga Anda tidak boleh berburuk sangka dalam hati Anda kecuali ada penglihatan jelas secara mukasyafah yang tidak mungkin dita’wil.

#3. Jika Anda merasa dan yakin didholimi dalam proses perangkat desa

Ingat!

Yakin saja tidak cukup. Anda harus memiliki bukti pendukung yang kuat terhadap argumentasi atau keyakinan Anda.

Jika Anda sudah memiliki bukti hukum yang kuat bahwa Anda didholimi dalam proses pelaksanaan tes perangkat desa, maka ada 2 pilihan yang saya anjurkan:

a. Memproses secara kekeluargaan

Anda dapat menuntuk hak terkait proses pelaksanaan tes perangkat desa yang transparan dan valid kepada pihak yang berhubungan langsung dengan proses penjaringan dan perangkat desa antara lain kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D).

Anda dapat meminta salinan hasil seleksi tes perangkat desa atau memfoto hasilnya.

Anda dapat menanyakan kepada P3D maupun pihak universitas terkait hasil tes perangkat desa. Biasanya pihak universitas kerja sama, ada salinan hasil seleksi tes perangkat desa tersebut.

Jika ditemukan bukti kejanggalan, maka Anda dapat memprosesnya secara hukum dan menuntut oknum yang diduga melakukan tindak kecurangan. Tentu saja Anda perlu memilik bukti hukum yang kuat untuk melakukannya.

b. Memproses secara hukum

Negara Indonesia adalah negara hukum. Itulah bunyi pasal 1 ayat (3) UUD 1945,

Anda memiliki hak untuk menuntut hak Anda jika memang secara hukum Anda benar-benar dirugikan, dicurangi, atau didholimi. Tetaplah bersabar dalam prosesnya, karena memang ujian yang Anda alami ini tidaklah mudah.

Jika sampai secara proses hukum Anda dinyatakan menang dan berhasil membuktikan bahwa ada indikasi kecurangan, maka Anda adalah pahlawan.

Ke depan, semoga saja ada efek jera terhadap oknum yang “nakal” dalam proses perekrutan perangkat desa. Harapannya, semoga Indonesia semakin menjadi baik di generasi penerus kita nanti kelak.

Ingatlah kata-kata Ali bin Abi Thalib berikut ini:

Kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang-orang jahat. Tapi, karena diamnya orang-orang baik.

Ali bin Abi Thalib

Selain itu ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudriy Ra., ia berkata,
“Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda,

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.”

(HR Muslim).

Dan ingatlah, tentu saja proses yang Anda jalani nanti memang tidak mudah. Maka Anda harus selalu senantiasa bersabar dalam menghadapi prosesnya yang mungkin butuh waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

Semoga perjuangan Anda selalu dilindungi dan diridhai Allah SWT. Aamiin.

Kesimpulan

Kini Anda tahu, Indonesia saat ini memang sedang tidak baik-baik saja.

Degradasi mental para oknum yang bekerja di pemerintahan memang masih sering kita jumpai. Jauh dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan nilai kejujuran.

Apakah kita akan diam saja?

Pertanyaan tersebut seyogyanya Anda jawab dari lubuk hati Anda yang terdalam.

Mari kita koreksi diri kita sendiri terlebih dahulu dengan cara mengamalkan ajaran agama yang kita anut serta menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila di dalam setiap lini kehidupan.

Dan mari kita berdoa semoga Indonesia selalu dalam lindungan dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tulisan ini saya tutup dengan bacaan Sholawat Asygil

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ
ﻭَﺃَﺷْﻐِﻞِ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﺑِﺎﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ
ﻭَﺃَﺧْﺮِﺟْﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﻨِﻬِﻢْ ﺳَﺎﻟِﻤِﻴﻦَ
ﻭَﻋﻠَﻰ ﺍﻟِﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﺃَﺟْﻤَﻌِﻴﻦ

Allahumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammad, wa asyghilidz dzoolimin bidz dzoolimin wa akhrijnaa min bainihim saalimin. Wa ‘alaa aalihii wa shohbihi ajma’iin.

Artinya: “Ya Allah, berikanlah shalawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad, dan sibukkanlah orang-orang dzalim dengan orang dzalim lainnya. Selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Dan limpahkanlah shalawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat Nabi SAW.

29 Agustus 2022

2 Tanggapan pada "Tanggapan Saya Terhadap Pelaksanaan Tes Perangkat Desa yang Terindikasi Ada Kecurangan"

  1. Semua jenis kecurangan sekarang sudah semakin rapi hingga korban merasa tidak dicurangi tp bagi orang-orang yg teliti maka bisa merasakan kecurangan itu, pada akhirnya kebenaran kalah dg adanya dinasti kekuasaan dan hanya bisa diam melihat kecurangan itu terbukti. Saya salah satu yg merasakan menjadi korban dari kecurangan itu dan tidak bisa/ blm bisa berbuat apa-apa dan dipaksa menerima kecurangan itu. Waallahua’lam bi showab. Terimakasih motivasinya pak Wiji, semoga ini menjadi penyemangat untuk kedepannya.

  2. Sebenarnya kecurangan tidak hanya ada di penerimaan perangkat desa saja. Hanya saja, pengisian perangkat desa memang selama ini paling terasa. Saya dulu juga pernah merasakan sakitnya..he..he..tapi saya yakin kalau rejeki sudah diatur oleh Allah, maka manusia tidak akan mampu berbuat apa-apa.
    Dari situ saya coba ubah pola pikir saya, kita tetap berusaha, selain berusaha dengan latihan dan persiapan saya juga mencoba untuk berusaha mengantisipasi jika ada tindak kecurangan pada saat pengisian perangkat desa. saya pelajari polanya, kemudian saya cari penangkal pola tersebut. Alhamdulillah, di ujian perangkat desa yang kedua saya bisa lolos.

    Terima kasih pak Wiji, semoga ilmunya bermanfaat untuk rekan2 calon perangkat desa yang lain

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa