1# Nilai Passing Grade CPNS Formasi Umum
No. | Bagian SKD | Jumlah Soal | Skor Benar | Skor Maksimal | Passing Grade |
---|---|---|---|---|---|
1. | TWK | 30 | 5 | 150 | 65 |
2. | TIU | 35 | 5 | 175 | 80 |
3. | TKP | 45 | rentang 1 s.d. 5 | 225 | 166 |
2# Nilai Passing Grade CPNS Formasi Khusus
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023 bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi khusus, adalah sebagai berikut:
- Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dan Diaspora paling sedikit 311 (tiga ratus sebelas), dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima);
- Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri bagi penetapan kebutuhan khusus Diaspora paling sedikit 311 (tiga ratus sebelas), dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima);
- Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling sedikit 286 (dua ratus delapan puluh enam), dengan nilai TIU serendah-rendahnya 60 (enam puluh);
- Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Wilayah Papua paling sedikit 286 (dua ratus delapan puluh enam), dengan nilai TIU paling sedikit 60 (enam puluh);