Batal UN, Ini dia Petunjuk Kelulusan dan Pengolahan Nilai Ijazah 2019/2020

Pandemi covid-19 yang sudah menjadi darurat nasional saat ini mengakibatkan semua sendi kehidupan menjadi tidak normal. Tak terkecuali pada bidang pendidikan, khususnya tentang pelaksanaan ujian sekolah maupun ujian nasional yang gagal dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

Tentu saja, hal tersebut sebagai upaya dari pencegahan penyebaran dan penanggulangan covid-19 di Indonesia yang saat ini mulai bertambah korban setiap harinya.

Dengan dibatalkannya ujian nasional, tentu saja mengakibatkan tidak adanya nilai ujian sekolah bagi peserta didik. Padahal, sekolah tentu membutuhkan nilai untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh para siswanya. Nilai tersebut tentu saja sebagai dokumen yang harus ada di dalam penulisan buku induk serta penulisan pada blanko ijazah yang akan dibagikan pada peserta didik nantinya.

Karena itu, melanjutkan tulisan saya sebelumnya tentang Petunjuk Kenaikan Kelas dan Pengolahan Nilai Rapor SD 2019/2020, kali ini saya akan memberikan petunjuk Kelulusan dan Pengolahan Nilai Ijazah SD tahun pelajaran 2019/2020. Petunjuk kelulusan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi semua stake holder bidang pendidikan di Kabupaten Wonogiri pada hari Rabu, 15 April 2020.

Bagi Anda terutama Guru Kelas I sampai dengan kelas V yang belum membaca tentang petunjuk kenaikan kelas di tahun 2020 ini, bisa membaca secara lengkap melalui link di bawah ini:

UN Dibatalkan, Ini Dia Petunjuk Kenaikan Kelas dan Pengolahan Nilai Rapor SD 2019/2020

Adapun petunjuk kelulusan dan pengolahan nilai ijazah SD tahun pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:

A. PETUNJUK KELULUSAN

  1. Kelulusan SD berdasarkan nilai lima Semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 Semester I), nilai kelas 6 Semester Kedua dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
  2. Kriteria kelulusan Ujian Sekolah ditentukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru yang memuat batas nilai minimal setiap mata pelajaran dan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan.
  3. Kriteria Kelulusan Satuan Pendidikan mengacu Permendikbud Nomor 57 tahun 2015; yang dijabarkan sebagai berikut:
    a. Menyelesaikan seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan, dibuktikan dengan nilai rapor.
    b. Memiliki nilai sikap kepribadian (kompetensi Spiritual, dan Sosial) minimal BAIK
    c. Lulus Ujian Sekolah.
  4. Penentuan Kelulusan Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Dewan pendidik dengan mengacu pada Kriteria Kelulusan yang telah ditetapkan.
  5. Hasil Rapat Pleno Kelulusan Satuan Pendidikan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan.
  6. Pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilaksanakan tanggal 5 Juni 2020 secara DARING (situasional).

B. NILAI UJIAN SEKOLAH DASAR

1 . Ujian Sekolah terdiri dari portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya sebagai berikut: Nilai Ujian Sekolah Dasar

2. PENGOLAHAN NILAI IJAZAH SD

Nilai yang harus dipersiapkan untuk pengisian Blanko Ijazah *) adalah NILAI RATA-RATA RAPOR dan NILAI UJIAN SEKOLAH:

Pengolahan nilai ijazah

Keterangan: *Contoh Blanko Ijazah tahun 2018/2019, **) Untuk Kurikulum 2006

a. NILAI RATA-RATA RAPOR diperoleh dari : Rerata Nilai Rapor dari Semester 1 (Ganjil) kelas IV sampai dengan Semester 1 (Ganjil) Kelas VI

b. NILAI UJIAN SEKOLAH diperoleh dan dioleh sebagai berikut:

NILAI US = $latex \frac{(A) + (B)}{2} $

(A) = Nilai Rata-Rata Rapor dari Semester 1 (Ganjil) kelas IV sampai dengan Semester 1 (Ganjil) Kelas IV

(B) = Nilai Tryout Ketiga/Latihan Ujian Ketiga

c. Jadwal Pengolahan Nilai ditentukan oleh masing-masing Satuan Pendidikan

Contoh Blangko Ijazah

contoh blangko ijazah

Catatan : Blangko ijazah secara resmi masih menanti informasi dari Balitbang Pendidikan dan Kebudayaan 

Kesimpulan Tentang Pengolahan Nilai Ijazah

Dari informasi yang telah saya sampaikan di atas, kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Ujian Sekolah atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional ditiadakan untuk tahun pelajaran 2019/2020 mengingat situasi di negara Indonesia yang sedang menghadapi pandemi Covid-19
  2. Nilai Tryout ketiga serta Nilai Rata-Rata Rapor 5 semester dijadikan sebagai dasar dalam perhitungan Nilai Ujian Sekolah

Apalagi Selanjutnya?

Untuk mempermudah pengerjaan penulisan ijazah dan SKHU 2020, kami menyediakan sebuah aplikasi ijazah dan SKHU SD yang dapat membantu meringankan pekerjaan Bapak/Ibu Guru Kelas VI dalam menulis ijazah.

Melalui aplikasi ini, Bapak Ibu Guru tinggal menginput nilai ke dalam aplikasi dan secara otomatis, blangko ijazah maupun SKHU akan otomatis terisi.

Untuk mempelajari selengkapnya tentang aplikasi ini, silakan klik link di bawah ini:

Aplikasi Ijazah dan SKHU SD 2019 Terbaru

 

Demikian, semoga bermanfaat bagi kita semua. Dan mudah-mudahan pandemi Covid-19 di negara Indonesia segera sirna. Aamiin

Sukses selalu untuk Anda

Salam hangat,

 

Wiji Hatmoko

15 April 2020

0 Tanggapan pada "Batal UN, Ini dia Petunjuk Kelulusan dan Pengolahan Nilai Ijazah 2019/2020"

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa