Tanya Jawab Seputar NUPTK

Postingan ini merupakan rangkaian artikel tentang tanya jawab seputar pembinaan guru 2019, setelah sebelumnya kami bahas Tanya Jawab Seputar Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

< Sebelumnya : Tanya Jawab Seputar Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Tanya Jawab Seputar NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

12# Apa yang dimaksud dengan NUPTK?

Jawab :
NUPTK kepanjangan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan NUPTK ini menjadi PTK ID bagi setiap Guru maupun Tenaga Kependidikan sebagai legalitas.

13# Siapa saja yang berhak untuk mendapatkan NUPTK?

Jawab :
NUPTK diberikan Bagi Guru/ Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang sudah melaksanakan tugas minimal 2 tahun mengajar.

14# Instansi apa yang menerbitkan NUPTK?

Jawab :
NUPTK diterbitkan oleh PDSPK (Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

15# Satu (1) NUPTK dimiliki oleh dua (2) guru. Bagaimana hal ini diperbaiki?

Jawab:
Melakukan verval NUPTK pada Aplikasi Verval PTK PDSPK, setelah itu melakukan perbaikan data NUPTK pada SIMTUN, dan berkoordinasi juga dengan operator dapodik sekolah, dapodik kab/kota/provinsi maupun dapodik pusat.

16#Bagaimana alur penerbitan NUPTK?

Jawab:

Pengelolaan NUPTK

Selanjutnya:

Untuk melanjutkan bab ini secara urut, silakan klik tombol berikut :

Selanjutnya : Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Guru >

Untuk mengetahui tanya jawab lainnya, silakan klik pada link berikut :

  1. Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
  2. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  3. Sertifikasi Guru
  4. Nomor Registrasi Guru (NRG)
  5. Info GTK
  6. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
  7. Tunjangan Profesi
  8. Permasalahan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
  9. Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Prestasi Kerja (PPK)
  10. Pengembangan Karir dan Penetapan Angka Kredit Guru (PAK)
  11. Penyetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS

Sumber :

Buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru Tahun 2019

 

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Ingat selalu bahwa “Berbagi itu menyenangkan dan berpahala”. Monggo segera dibagikan artikel ini dengan cara tombol berbagi melalui media sosial di bawah artikel ini.

 

Salam hangat,

Wiji Hatmoko

21 Mei 2019

0 Tanggapan pada "Tanya Jawab Seputar NUPTK"

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa