Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi profesional guru adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses belajar mengajar sehingga tercipta proses pembelajaran yang berkualitas, efektif, dan efisien. Kemampuan mengelola pembelajaran oleh seorang guru didukung oleh pengelolaan kelas, penguasaan materi belajar, strategi mengajar, dan penggunaan media belajar.

Kompetensi Profesional ini merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seroang guru selain kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.

Selanjutnya, dikarenakan pembahasan mengenai kompetensi profesioan guru ini lumayan banyak, maka untuk mempermudah Anda dalam mempelajari atau membaca tulisan ini, saya buatkan link daftar bacaan yang bisa Anda klik untuk menuju secara langsung kepada daftar bacaan yang Anda minati:

Daftar Bacaan:

  1. Pengertian Kompetensi Profesional
  2. Kompetensi Profesional Guru PAUD/TK/RA
  3. Kompetensi Profesional Guru Kelas SD/MI
  4. Standar Kompetensi Profesional Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

Pengertian Kompetensi Profesional

Menurut Sanjaya (2008) kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan.

Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan oleh soerang guru. Oleh karena itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini.

Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini antara lain: 

a. Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan.
b. Pemahaman dalam bidang psikologi kependidikan.
c. Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
d. Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
e. Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
f. Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
g. Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
h. Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang
i. Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

pengertian lain diungkapkan oleh BSNP (2009) dalam jurnal Syahruddin, dkk (2013) yaitu:

“Professional competence can be defined as the teachers’ capability to master their subjects in-depth and the way to appropriately deliver it to the students”


“Kompetensi profesional dapat diartikan sebagai kemampuan guru untuk menguasai mata pelajarannya secara mendalam dan cara yang tepat untuk menyampaikannya kepada siswa”

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi profesional guru adalah kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan yang dimiliki guru sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal sehingga memungkinkan guru dapat membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Kompetensi Profesional Guru PAUD/TK/RA

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
    mendukung mata pelajaran yang diampu.
1.1 Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan anak TK/PAUD.
1.2 Menguasai penggunaan berbagai alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD.
1.3 Menguasai berbagai permainan anak.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

2.1 Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan
2.2 Memahami kemajuan anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD.
2.3 Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

3.1Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
3.2Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

4.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
4.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
4.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
4.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
5.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Standar Kompetensi Profesional Guru Kelas SD/MI

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Bahasa Indonesia

1.1 Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
1.2 Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
1.3 Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
1.4 Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
1.5 Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
1.6 Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.

Matematika

1.7 Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
1.8 Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia nyata.
1.9 Mampu menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.10 Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer

IPA

1.11 Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara langsung maupun tidak langsung.
1.12 Memanfaatkan konsep-konsep dan hukumhukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
1.13Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.

IPS

1.14 Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
1.15Mengembangkan materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS.
1.16 Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
1.17 Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.

PKn

1.18 Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
1.19 Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara.
1.20 Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
1.21 Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

2.1 Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
2.2 Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
2.3 Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

3.1 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
3.2 Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif

4.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
4.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
4.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
4.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
5.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Standar Kompetensi Profesional Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

Klik link di bawah ini untuk menuju kepada masing-masing indikator kompetensi guru mata pelajaran.

Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
a. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
b. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen
c. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik
d. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu
e. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
f. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu
Kompetensi Guru mata pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MA
Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada SMP/MTs
Kompetensi Guru Mata pelajaran Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada
SMP/MTs
Kompetensi Guru mata pelajaran Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Geografi pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing
a. Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
b. Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK
c. Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK
d. Kompetensi Guru Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK
e. Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK
f. Kompetensi Guru Bahasa Mandarin pada SMA/MA, SMK/MAK

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

2.1Memahami standar kompetensi mata
pelajaran yang diampu.
2.2Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
2.3Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.

3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

3.1Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
3.2Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif.

4.1Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
4.2Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
4.3Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
4.4Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

5.1Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
5.2Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Lanjutan:

Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

1.1.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

1.1.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen

1.2.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.

1.2.1 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.

1.3 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik

1.3.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.

1.3.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.

1.4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu

1.4.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.

1.4.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.

1.5 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha

1.5.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.

1.5.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.

1.6 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu

1.6.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.

1.6.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.

Kompetensi Guru mata pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MA

1.1 Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

1.2 Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan
(civic skills).

1.3 Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.

1.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.

Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.

1.2 Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani.

1.3 Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya

1.4 Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.

1.5 Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan.

1.6 Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.

1.7 Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial; etika dan perilaku moral, dan budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.

1.8 Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang
mempengaruhinya.

1.9 Menjelaskan teori belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.

Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem
bilangan dan teori bilangan.

1.2 Menggunakan pengukuran dan penaksiran.

1.3 Menggunakan logika matematika.

1.4 Menggunakan konsep-konsep geometri.

1.5 Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.

1.6 Menggunakan pola dan fungsi.

1.7 Menggunakan konsep-konsep aljabar.

1.8 Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.

1.9 Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.

1.10 Menggunakan trigonometri.

1.11 Menggunakan vektor dan matriks.

1.12 Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.

1.13 Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.

Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.

1.2 Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.

1.3 Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.

1.4 Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.

1.5 Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.

1.6 Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.

1.7 Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.

1.8 Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.

1.9 Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).

1.10 Membuat dan memelihara situs laman (web).

1.11 Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).

1.12 Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.

1.13 Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.

1.14 Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.

1.15 Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran.

1.16 Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.

Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada SMP/MTs

1.1 Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta
penerapannya secara fleksibel.

1.2 Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam

1.3 Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.

1.4 Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA
dengan matematika dan teknologi.

1.5 Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana.

1.6 Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan berbagai
fenomena alam.

1.7 Menjelaskan penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama
yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

1.8 Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.

1.9 Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.

1.10 Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.

1.11 Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium.

1.12 Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian

1.13 Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar.

1.14 Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang
mendasari perkembangan tersebut.

Kompetensi Guru Mata pelajaran Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori biologi serta
penerapannya secara fleksibel.

1.2 Memahami proses berpikir biologi dalam mempelajari proses dan gejala
alam.

1.3 Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/biologi.

1.4 Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait.

1.5 Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum biologi.

1.6 Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika kimia dan matematika
untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi.

1.7 Menjelaskan penerapan hukum-hukum biologi dalam teknologi yang
terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan
sehari-hari.

1.8 Memahami lingkup dan kedalaman biologi sekolah.

1.9 Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
biologi dan ilmu-ilmu yang terkait.

1.10 Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium biologi sekolah.

1.11 Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran biologi di kelas, laboratorium
dan lapangan.

1.12 Merancang eksperiment biologi untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.

1.13 Melaksanakan eksperiment biologi dengan cara yang benar.

1.14 Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya biologi dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta
penerapannya secara fleksibel.

1.2 Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.

1.3 Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.

1.4 Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.

1.5 Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika.

1.6 Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.

1.7 Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama
yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

1.8 Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah.

1.9 Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
fisika dan ilmu-ilmu yang terkait.

1.10 Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah.

1.11 Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran fisika di kelas, laboratorium,
dan lapangan.

1.12 Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.

1.13 Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar.

1.14 Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

Kompetensi Guru mata pelajaran Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya
secara fleksibel.

1.2 Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala
alam.

1.3 Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia.

1.4 Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.

1.5 Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum kimia.

1.6 Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika dan matematika untuk
menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.

1.7 Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait dengan kimia terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan seharihari.

1.8 Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah.

1.9 Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
yang terkait dengan mata pelajaran kimia.

1.10 Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.

1.11 Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak
komputer untuk meningkatkan pembelajaran kimia di kelas, laboratorium
dan lapangan.

1.12 Merancang eksperiment kimia untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.

1.13 Melaksanakan eksperiment kimia dengan cara yang benar.

1.14 Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya kimia dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada
SMP/MTs

1.1 Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran IPS
baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.

1.2 Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial.

1.3 Menguasai konsep dan pola pikir keilmuan dalam bidang IPS.

1.4 Menunjukkan manfaat mata pelajaran IPS.

Kompetensi Guru mata pelajaran Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran Ekonomi.

1.2 Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi.

1.3 Menunjukkan manfaat mata pelajaran Ekonomi.

Kompetensi Guru mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami materi, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran Sosiologi.

1.2 Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial.

1.3 Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sosiologi.

Kompetensi Guru mata pelajaran Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami materi, struktur, dan konsep pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran Antropologi.

1.2 Membedakan jenis-jenis Antropologi.

1.3 Menunjukkan manfaat mata pelajaran Antropologi.

Kompetensi Guru mata pelajaran Geografi pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi.

1.2 Membedakan pendekatan-pendekatan geografi.

1.3 Menguasai materi geografi secara luas dan mendalam

1.4 Menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi

Kompetensi Guru mata pelajaran Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah.

1.2 Membedakan pendekatan-pendekatan Sejarah.

1.3. Menguasai materi Sejarah secara luas dan mendalam.

1.4 Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sejarah.

Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

1.1 Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran linguistik yang
terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa.

1.2 Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa.

1.3 Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.

1.4 Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1.5 Memahami teori dan genre sastra Indonesia.

1.6 Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.

Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing

1.1 Kompetensi Guru Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK

1.1.1 Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.1.2 Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.2 Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK

1.2.1 Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Arab (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.2.2 Menguasai bahasa Arab lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.3. Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK

1.3.1 Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Jerman (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.3.2 Menguasai bahasa Jerman lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.4. Kompetensi Guru Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK

1.4.1 Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Perancis (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.4.2 Menguasai bahasa Perancis lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.5. Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK

1.5.1 Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Jepang (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.5.2 Menguasai bahasa Jepang lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.6. Kompetensi Guru Bahasa Mandarin pada SMA/MA, SMK/MAK

1.6.1 Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

1.6.2 Menguasai bahasa Mandarin lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

Kesimpulan

Dari postingan di atas, Anda telah memahami tentang pengertian kompetensi profesional guru serta indikatornya sesuai dengan permendiknas No. 16 Tahun 2007.

Mudah-mudahan semua kompetensi profesional guru tersebut tidak hanya sekedar teori saja, tapi benar-benar dijiwai dan dipraktikkan oleh semua guru kita yang ada di Indonesia. Agar Indonesia bisa segera menjadi negara maju, maslahat, fid dun ya wal aakhirat. Aamiin.

Apalagi Selanjutnya?

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri dalam tes PPPK maupun tes PPG, sangat dimungkinkan bahwa standar kompetensi sosial yang telah saya jabarkan di atas akan menjadi salah satu indikator di dalam tes PPPK nanti.

Karena itu, silakan pelajari kembali secara lebih mendalam tentang standar kompetensi tersebut. Lalu silakan kerjakan latihan soal yang tersedia di website bimbingan belajar era digital ciptacendekia.com ini.

Atau, jika Anda serius untuk sukses dan lolos dalam tes PPPK, maka kami telah menyediakan materi dan latihan soal-soal PPPK yang kami susun secara lengkap dan terstruktur yang dapat Anda ikuti di website ini.

Melalui kursus ini pula, insya Allah fokus belajar Anda akan lebih terarah dan mudah sehingga peluang Anda untuk bisa lolos tes PPPK akan semakin besar.

https://ciptacendekia.com/kursus/kursus-pppk

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Sukses selalu untuk kita bersama,

Salam cerdas, luar biasa!

0 Tanggapan pada "Kompetensi Profesional Guru"

Berikan Komentar Anda

Halo Kak selamat datang! Bila ada yang mau ditanyakan bisa langsung hubungi kami ya..

Kursus Perangkat Desa